Menteri PKP Usulkan Larangan Atap Asbes untuk Rumah Baru dan Renovasi Pemerintah

2026-08-22 11:44:28

2026-08-22 11:44:28

Menteri PKP Usulkan Larangan Atap Asbes untuk Rumah Baru dan Renovasi Pemerintah

Wacana penghentian penggunaan asbes pada hunian kembali mengemuka. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan agar rumah yang direnovasi pemerintah tidak lagi memakai material tersebut. Ia juga meminta kemungkinan penyusunan aturan yang melarang pemakaian asbes pada pembangunan rumah baru dipertimbangkan.

Usulan itu disampaikan saat Maruarar meninjau dua rumah warga di Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2026. Kedua rumah tersebut dijadwalkan memperoleh perbaikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Temuan di lokasi menunjukkan bahwa persoalan hunian bukan hanya terletak pada material penutup atap, tetapi juga menyangkut struktur bangunan yang sudah tidak memadai.

Rumah Lama Diganti, Bangunan Baru Diusulkan Tanpa Asbes

Maruarar menilai pemerintah perlu memikirkan pendekatan yang berbeda untuk rumah lama dan pembangunan baru. Material asbes pada hunian lama dapat diganti melalui proses perbaikan, sedangkan penggunaannya pada rumah baru diusulkan untuk dilarang. Menurutnya, edukasi juga diperlukan karena belum tentu seluruh masyarakat mengetahui bahaya asbes.

Pernyataan tersebut masih berupa usulan agar sebuah peraturan dipertimbangkan. Sumber tidak menyebutkan bahwa larangan nasional sudah diterbitkan atau mulai berlaku. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara arah kebijakan yang sedang didorong dan ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Dalam konteks program renovasi di Manggarai, arah penggantian material sudah terlihat jelas. Atap asbes pada dua rumah penerima bantuan direncanakan diganti dengan genteng metal. Perubahan ini menjadi bagian dari pekerjaan yang juga mencakup pembenahan struktur rumah.

Peninjauan Menemukan Masalah Struktur Bangunan

Kondisi kedua rumah yang dikunjungi dilaporkan memprihatinkan. Bangunan telah berusia tua dan belum pernah direnovasi. Para penghuninya tidak mampu melakukan perbaikan sendiri karena berpenghasilan sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan, sementara jumlah orang yang menjadi tanggungan dalam satu rumah dapat mencapai 20 orang.

Atap kedua hunian masih menggunakan asbes. Di lorong salah satu rumah juga ditemukan lembaran asbes utuh yang disebut berasal dari tetangga yang baru selesai merenovasi rumah. Material itu sempat hendak digunakan, tetapi rencana tersebut tidak dilanjutkan karena rumah akan diperbaiki pemerintah.

Pemeriksaan Tenaga Pendamping Masyarakat Program BSPS, Anindita Agustria Siswanto, menemukan bahwa salah satu rumah sudah tidak layak dan perlu segera diganti. Kedua rumah juga disebut tidak memiliki kolom dan ring balok sebagai penopang bangunan. Rangka atapnya masih berbahan kayu, memiliki banyak sambungan, serta menunjukkan titik-titik yang keropos. Pada bagian nonstruktural, penutup atap masih berupa asbes.

Renovasi Dijadwalkan Mulai September 2026

Kementerian PKP merencanakan pekerjaan renovasi dimulai pada 16 September 2026 dan selesai pada 12 November 2026. Masing-masing rumah akan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta melalui program BSPS.

Perbaikannya direncanakan memakai dinding batako agar bangunan lebih kokoh, disertai pembenahan struktur. Penutup atap juga akan diubah dari asbes menjadi genteng metal. Rangkaian pekerjaan tersebut memperlihatkan bahwa renovasi rumah tidak hanya berfokus pada mengganti material yang terlihat, tetapi turut menanggapi masalah pada unsur penopang yang ditemukan saat pemeriksaan.

Kasus ini juga menunjukkan besarnya tantangan perbaikan rumah bagi keluarga dengan pendapatan terbatas dan jumlah penghuni yang banyak. Ketika bangunan lama belum pernah direnovasi, berbagai persoalan dapat muncul bersamaan, mulai dari rangka kayu yang keropos hingga ketiadaan kolom dan ring balok.

Hal Praktis yang Perlu Dicermati Pembeli Rumah

Bagi pembeli rumah maupun investor properti, kabar ini menjadi pengingat untuk memeriksa hunian secara menyeluruh. Jenis penutup atap memang penting ditanyakan, terutama ketika bangunan masih memakai asbes. Namun, hasil peninjauan di Manggarai memperlihatkan bahwa pemeriksaan tidak semestinya berhenti pada material atap.

Calon pembeli dapat menanyakan keberadaan kolom dan ring balok, bahan rangka atap, kondisi sambungan, serta apakah terdapat bagian kayu yang keropos. Pada rumah berusia tua, riwayat renovasi juga patut diketahui. Informasi tersebut membantu pembeli memahami bagian mana yang mungkin memerlukan perhatian setelah transaksi, tanpa menyimpulkan kondisi bangunan hanya dari tampilan luarnya.

Investor yang mempertimbangkan rumah lama juga perlu memisahkan penilaian terhadap komponen struktural dan nonstruktural. Dalam kasus Manggarai, kolom, ring balok, dan rangka atap menjadi persoalan struktur, sedangkan asbes ditemukan sebagai penutup atap. Pemisahan ini berguna saat menyusun daftar pemeriksaan dan menentukan pertanyaan yang perlu diajukan kepada pihak yang memahami kondisi bangunan.

Karena larangan asbes masih disampaikan sebagai usulan, pembeli sebaiknya mengikuti perkembangan aturan resmi sebelum mengambil kesimpulan mengenai dampaknya terhadap rumah baru atau renovasi. Sementara itu, pemeriksaan kondisi fisik tetap menjadi langkah praktis yang relevan berdasarkan temuan dalam kunjungan tersebut.

Bagi pembaca yang sedang mempertimbangkan hunian modern di Jakarta Barat, informasi mengenai material dan struktur bangunan dapat dijadikan bagian dari evaluasi. Pembaca juga dapat mengunjungi MeruyaLand untuk mengenal pilihan hunian di kawasan tersebut.

Sumber Informasi

detikProperti — Ara Usul Ada Aturan Larangan Pemakaian Asbes di Rumah Baru!

Saatnya Memiliki Rumah Modern di Jakarta Barat

Temukan hunian berkualitas dengan desain modern dan lokasi strategis bersama MeruyaLand.

🏡 Lihat tipe rumah dan promo terbaru di MeruyaLand.com

Artikel lainnya

dikembangkan oleh

Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

meruyaland@gmail.com

Frida 081296368540

Ruslan 085211592799

Official Lending Partner