Rumah di Atas Sungai Dikaji sebagai Alternatif Hunian Perkotaan

2026-08-29 13:00:53

2026-08-29 13:00:53

Rumah di Atas Sungai Dikaji sebagai Alternatif Hunian Perkotaan

Harga tanah perkotaan yang terus meningkat mendorong pemerintah menjajaki cara baru untuk menyediakan hunian layak dan tetap terjangkau. Salah satu gagasan yang kini disiapkan adalah pembangunan rumah susun bertingkat di atas sungai atau kali, sebuah konsep yang masih berada pada tahap awal dan belum menjadi kebijakan maupun proyek siap dibangun.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam acara Indonesia Property&Bank Award 2026 di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Agustus 2026. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan kenaikan kebutuhan rumah perlu dijawab dengan terobosan, terutama ketika ketersediaan lahan di kawasan perkotaan semakin mahal.

Konsep Rumah Susun Tiga atau Empat Lantai

Hunian yang dibayangkan berbentuk rumah susun setinggi tiga atau empat lantai. Maruarar menyebut penggunaan struktur baja serta rancangan tanpa lift sebagai bagian dari gagasan awal. Lokasinya akan memanfaatkan ruang di atas sungai atau kali yang terdapat di perkotaan.

Namun, rincian konsep tersebut belum diumumkan. Pemerintah masih menyusun berbagai unsur penting, termasuk bentuk konstruksi, material, regulasi, dan perhitungan harga pembangunan. Maruarar mengakui ide rumah di atas sungai dapat dinilai tidak memungkinkan oleh sebagian pihak, tetapi ia berharap konsep yang lebih lengkap dapat disampaikan kepada publik dalam dua sampai tiga bulan mendatang.

Karena masih berupa usulan, penyebutan rumah di atas sungai perlu dipahami sebagai arah kajian, bukan kepastian pembangunan. Belum terdapat lokasi, jadwal pelaksanaan, jumlah unit, maupun skema kepemilikan yang disebutkan dalam bahan sumber.

Kajian Legal Menjadi Perhatian Pertama

Dalam keterangannya setelah acara, Maruarar menyebut kajian legal sebagai aspek pertama yang akan diperiksa. Setelah itu, pemerintah akan mendalami konstruksi, harga pembangunan, dan seluruh aspek hunian. Proses pengkajian tersebut direncanakan berlangsung dalam tiga bulan ke depan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kelayakan gagasan tidak hanya bergantung pada kemungkinan membangun struktur fisik. Aturan yang berlaku dan perhitungan biaya juga akan menentukan apakah konsep dapat dilanjutkan. Pemerintah belum menyampaikan hasil penilaian atas unsur-unsur tersebut, sehingga kesimpulan mengenai kelayakan maupun keterjangkauannya masih harus menunggu.

Maruarar juga menegaskan bahwa konsep tidak akan dipaksakan. Realisasi hanya mungkin dipertimbangkan apabila masyarakat menyetujuinya, perhitungannya dinilai masuk, pengembang menerima, dan pihak-pihak terkait memberikan dukungan. Dengan demikian, penerimaan para pemangku kepentingan menjadi salah satu syarat yang disebutkan sejak tahap awal.

Hal yang Perlu Dicermati Pembeli Rumah

Bagi calon pembeli rumah di Indonesia, wacana ini memperlihatkan bahwa mahalnya tanah telah mendorong pencarian ruang alternatif untuk hunian perkotaan. Meski demikian, belum ada dasar untuk memperlakukan konsep tersebut sebagai pilihan properti yang tersedia. Informasi mengenai aturan, konstruksi, harga bangunan, dan aspek hunian masih dalam proses penyusunan.

Calon penghuni nantinya perlu mencermati hasil kajian resmi secara utuh apabila konsep benar-benar dipublikasikan. Fokus utama dapat diarahkan pada status legal, rancangan konstruksi, komponen harga, serta bentuk hunian yang akhirnya ditetapkan. Keempat hal itu memang termasuk dalam ruang lingkup kajian yang disebutkan oleh Menteri PKP.

Sikap serupa relevan bagi investor. Ide pemanfaatan ruang di atas sungai dapat membuka diskusi baru tentang penyediaan rumah di kota, tetapi sumber belum memberikan data yang dapat digunakan untuk menghitung nilai investasi, biaya kepemilikan, atau potensi hasil. Karena itu, penilaian finansial belum dapat dibuat hanya berdasarkan pengumuman gagasan awal ini.

Investor juga perlu membedakan antara pernyataan eksploratif dan keputusan pelaksanaan. Dukungan masyarakat, pengembang, serta pihak terkait masih dibutuhkan, sementara hasil penghitungan dan kajian legal belum tersedia. Menunggu konsep resmi akan memberikan dasar evaluasi yang lebih jelas dibandingkan menarik kesimpulan dari wacana yang masih berkembang.

Terobosan Hunian Masih Menunggu Konsep Publik

Gagasan rumah di atas sungai menggambarkan upaya mencari jawaban atas dua tekanan yang berjalan bersamaan: harga lahan perkotaan yang semakin mahal dan kebutuhan hunian yang terus bertambah. Pemerintah menempatkan ide tersebut sebagai salah satu kemungkinan, dengan target menyelesaikan kajian berbagai aspek dalam sekitar tiga bulan.

Tahap berikutnya akan bergantung pada konsep yang disampaikan kepada publik dan respons para pihak. Sampai saat itu, masyarakat sebaiknya melihatnya sebagai bahan pembahasan mengenai masa depan hunian kota, bukan produk perumahan yang telah memperoleh kepastian untuk direalisasikan.

Sambil mengikuti perkembangan kebijakan tersebut, pembaca yang sedang mencari tempat tinggal dapat mempertimbangkan karakter hunian modern di Jakarta Barat sesuai kebutuhan dan mengunjungi MeruyaLand untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Sumber Informasi

Artikel ini disusun berdasarkan laporan detikProperti berjudul Harga Tanah Makin Mahal, Ara Punya Ide Bangun Rumah di Atas Sungai, diterbitkan 29 Agustus 2026.

Saatnya Memiliki Rumah Modern di Jakarta Barat

Temukan hunian berkualitas dengan desain modern dan lokasi strategis bersama MeruyaLand.

🏡 Lihat tipe rumah dan promo terbaru di MeruyaLand.com

Artikel lainnya

dikembangkan oleh

Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

meruyaland@gmail.com

Frida 081296368540

Ruslan 085211592799

Official Lending Partner