Sekitar 7.000 Kawasan Kumuh Masih Menjadi Tantangan Perumahan Indonesia

2026-09-14 13:01:07

2026-09-14 13:01:07

Sekitar 7.000 Kawasan Kumuh Masih Menjadi Tantangan Perumahan Indonesia

Tantangan perumahan Indonesia bukan hanya tentang menambah jumlah rumah. Pemerintah masih menghadapi sekitar 7.000 kawasan kumuh dengan beragam tingkat persoalan, mulai dari kondisi bangunan hingga drainase, sampah, air minum, dan sanitasi. Skala tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas hunian perlu berjalan bersama pembenahan lingkungan serta penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Isu itu dibahas dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). Forum tersebut menempatkan kelayakan hunian sebagai bagian dari pembangunan kualitas hidup, bukan semata perubahan fisik suatu kawasan.

Mayoritas kawasan masuk klasifikasi ringan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut sekitar 7.000 kawasan kumuh tersebar di Indonesia, termasuk kawasan yang berada di pinggiran sungai dan rawa. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 100 kawasan termasuk klasifikasi berat. Kelompok terbesar berada pada klasifikasi ringan, yakni sebanyak 5.620 kawasan.

Perbedaan klasifikasi tersebut penting karena memperlihatkan bahwa kebutuhan penanganan tidak seragam. Ada kawasan yang menghadapi persoalan berat, sementara sebagian besar lainnya berada pada tingkat ringan. Pemerintah juga berupaya mengurangi luas kawasan permukiman kumuh, bukan sekadar membangun unit rumah.

Penanganan permukiman kumuh disebut telah berjalan dari tahun ke tahun. Pada tahun ini terdapat sedikit penurunan, tetapi jumlah kawasan yang masih harus ditangani tetap besar. Menurut AHY, landasan penanganannya adalah membangun masyarakat dengan kualitas hidup yang semakin baik, bukan hanya menghapus label kumuh dari suatu wilayah.

Perbaikan rumah harus diikuti pembenahan lingkungan

Program kerja prioritas nasional yang berkaitan dengan persoalan tersebut mencakup Program Gerakan ASRI dan Program 3 Juta Rumah. Pemerintah juga memiliki skema bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta KUR Perumahan. Jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani disebut akan terus bertambah.

Meski demikian, rumah layak secara fisik belum cukup apabila lingkungan di sekitarnya masih menghadapi persoalan dasar. Pemerintah menyoroti kebutuhan perbaikan fasilitas pendukung, terutama drainase, pengelolaan sampah, ketersediaan air minum, dan sanitasi. Pada 2026, penanganan direncanakan berlangsung di 16 kawasan pada 16 provinsi dengan cakupan luas 436 hektare.

Pendekatan tersebut juga mencakup aspek di luar konstruksi. Program pemerintah direncanakan terintegrasi dari jaminan kesehatan, program dan bantuan perumahan, hingga sertifikasi tanah. Pelaksanaannya melibatkan pemerintah pusat dan daerah agar berbagai intervensi tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dashboard digunakan untuk memetakan kebutuhan

Salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah adalah dashboard baru untuk memetakan jumlah serta lokasi kawasan atau desa kumuh. Sistem ini ditujukan untuk mendeteksi dan mengelola kawasan yang membutuhkan penanganan, termasuk menghubungkannya dengan anggaran dan program yang dapat segera diterapkan.

Data lokasi dan kebutuhan dapat membantu proses koordinasi sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan. Dalam forum tersebut, AHY juga menandatangani Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait turut menyampaikan contoh penanganan rumah tidak layak huni di kawasan padat Johar Baru dan Menteng Tenggulun. Perbaikan dilakukan secara gotong royong dengan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan. Sebanyak 500 rumah di Johar Baru dan 152 rumah di lokasi lainnya disebut telah selesai diperbaiki. Rumah-rumah tersebut sebelumnya berukuran sangat kecil dan dihuni banyak orang.

Hal yang perlu dicermati pembeli rumah dan investor

Bagi pembeli rumah, daftar persoalan yang disoroti pemerintah dapat menjadi kerangka pemeriksaan lingkungan. Kondisi drainase, pengelolaan sampah, akses air minum, dan sanitasi layak diperhatikan bersama kondisi fisik bangunan. Status serta proses sertifikasi tanah juga relevan untuk diperiksa karena unsur tersebut masuk dalam pendekatan penanganan terpadu pemerintah.

Bagi investor properti, klasifikasi kawasan dan pemetaan melalui dashboard memperlihatkan pentingnya membaca kondisi pada tingkat lokasi. Angka nasional sekitar 7.000 kawasan tidak serta-merta menggambarkan persoalan yang sama di setiap wilayah. Karena mayoritas tercatat dalam klasifikasi ringan, analisis sebaiknya mempertimbangkan tingkat masalah, fasilitas pendukung, dan program penanganan yang tersedia di kawasan terkait.

Perkembangan ini menegaskan bahwa hunian modern perlu dinilai sebagai bagian dari suatu ekosistem: rumah, prasarana dasar, kondisi lingkungan, serta kepastian administrasi. Pembaca yang sedang mempertimbangkan hunian modern di Jakarta Barat juga dapat mengunjungi MeruyaLand untuk memperoleh informasi yang relevan dengan kebutuhan tempat tinggalnya.

Sumber Informasi

Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Detik Properti berjudul Masih Ada 7.000 Lebih Kawasan Kumuh di RI, diterbitkan pada 14 September 2026.

Saatnya Memiliki Rumah Modern di Jakarta Barat

Temukan hunian berkualitas dengan desain modern dan lokasi strategis bersama MeruyaLand.

🏡 Lihat tipe rumah dan promo terbaru di MeruyaLand.com

Artikel lainnya

dikembangkan oleh

Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

meruyaland@gmail.com

Frida 081296368540

Ruslan 085211592799

Official Lending Partner