Revitalisasi Keraton Solo Menjangkau 13 Kawasan dengan Anggaran Rp150 Miliar

2026-09-25 13:04:52

2026-09-25 13:04:52

Revitalisasi Keraton Solo Menjangkau 13 Kawasan dengan Anggaran Rp150 Miliar

Keraton Kasunanan Surakarta memasuki agenda pembaruan berskala besar setelah pemerintah menetapkan 13 kawasan prioritas untuk direvitalisasi. Program yang didorong Presiden Prabowo Subianto tersebut memperoleh anggaran Rp150 miliar, tetapi belum mencakup seluruh bagian kompleks Keraton Solo.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa revitalisasi keraton merupakan bagian dari arahan Presiden untuk menangani keraton, istana, museum, dan beragam aset budaya lainnya. Pemerintah menargetkan pekerjaan selesai pada akhir 2026, meskipun jadwal itu masih mungkin diperpanjang karena luasnya area yang harus ditangani.

Daftar 13 kawasan yang menjadi prioritas

Titik revitalisasi tersebar pada bagian-bagian penting kompleks keraton. Kawasan tersebut terdiri atas Pagelaran, Sitinggil, Museum Keraton, Kasentanan, Panti Bidono, Keraton Kilen, Keputren, Ndalem Ageng, Kawasan Kamandungan, Bangsal Pradonggo, Sasana Handrawina, Panggung Songgo Buwono, dan Sinorenggo.

Pemilihan 13 titik itu menunjukkan bahwa pelaksanaan program dilakukan berdasarkan skala prioritas. Menurut Fadli, cakupan tersebut memang belum meliputi keseluruhan Keraton Solo, tetapi sudah mewakili sebagian besar kawasan. Besarnya lingkup pekerjaan terlihat dari Keraton Kilen saja yang memiliki area sekitar dua hektare.

Luas kawasan menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi waktu penyelesaian. Karena itu, target akhir tahun perlu dipahami sebagai sasaran pelaksanaan saat ini, bukan kepastian bahwa seluruh pekerjaan di setiap titik akan selesai tanpa penyesuaian jadwal.

Pembaruan fisik sekaligus pelestarian tradisi

Revitalisasi besar terakhir di Keraton Kasunanan Surakarta berlangsung sekitar 40 tahun lalu. Pekerjaan pada masa tersebut dilakukan terhadap Panggung Sasana Sangabuwana dan Pagelaran. Jarak waktu yang panjang itu menjadi latar penting bagi dukungan pemerintah terhadap peremajaan kompleks bersejarah tersebut.

Namun, sasaran program tidak dibatasi pada perbaikan penampilan bangunan. Pemerintah juga ingin menjaga nilai, tradisi, serta warisan budaya tak benda yang hidup di lingkungan keraton. Pendekatan ini relevan karena Keraton Solo bukan sekadar kumpulan bangunan lama, melainkan juga salah satu tujuan wisata yang ramai dan ruang bagi keberlanjutan warisan budaya.

Dengan demikian, hasil revitalisasi nantinya tidak cukup dinilai hanya dari kondisi dinding, bangsal, museum, atau ruang lainnya. Keberhasilan program juga berkaitan dengan kemampuan pengelolaan kawasan dalam mempertahankan praktik budaya dan nilai yang melekat pada Keraton Kasunanan Surakarta.

Anggaran belum diperkirakan mencukupi seluruh kawasan

Anggaran pemerintah sebesar Rp150 miliar kemungkinan tidak cukup untuk memperbaiki seluruh lokasi. Pemerintah karena itu melibatkan pihak swasta dalam pendanaan, sehingga kebutuhan revitalisasi tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pola dukungan tersebut bukan hal yang sama sekali baru di kompleks ini. Fadli menyebut Gedung Songgobuwono pernah direvitalisasi dengan bantuan pihak swasta, sementara sejumlah bagian lain juga memperoleh dukungan korporasi. Dalam program terbaru, kolaborasi pemerintah dan swasta kembali menjadi salah satu unsur pembiayaan.

Bagi pembeli rumah dan investor properti, informasi anggaran serta sumber pendanaan ini perlu dibaca secara proporsional. Revitalisasi aset budaya merupakan program publik dengan kebutuhan pelaksanaan yang luas. Berita ini tidak menyebut perubahan harga properti, proyek hunian baru, ataupun kebijakan tata ruang di sekitar keraton. Karena itu, keputusan properti tidak semestinya dibangun hanya dari pengumuman revitalisasi.

Pengelolaan setelah konstruksi menjadi perhatian

Pemerintah juga menyiapkan pengelolaan khusus setelah pekerjaan revitalisasi rampung. Tujuannya agar Keraton Kasunanan Surakarta dibantu oleh manajemen profesional dengan keterlibatan berbagai pihak. Bentuk pengelolaannya—apakah berupa lembaga atau yayasan—masih dibicarakan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota Solo, dan pihak keraton.

Rencana tersebut penting karena pemeliharaan kawasan tidak berhenti ketika pekerjaan fisik selesai. Bagi masyarakat yang mengamati perkembangan suatu wilayah, keberlanjutan pengelolaan patut menjadi salah satu hal yang dicermati, bersama kepastian jadwal dan realisasi setiap tahap. Ketiganya membantu membedakan antara rencana awal dan hasil yang benar-benar terlihat di lapangan.

Untuk pembeli maupun investor, pendekatan yang hati-hati berarti memeriksa kondisi lokasi secara langsung, mengikuti perkembangan pelaksanaan, dan tidak menganggap revitalisasi otomatis mengubah prospek properti di sekitarnya. Sumber ini sendiri belum memberikan data yang dapat mendukung kesimpulan semacam itu.

Sementara bagi pembaca yang sedang mempertimbangkan hunian modern di Jakarta Barat, informasi dan pilihan hunian dapat ditelusuri lebih lanjut melalui MeruyaLand sesuai kebutuhan tempat tinggal masing-masing.

Sumber Informasi

detikProperti: Keraton Solo Bakal Direvitalisasi, Ini 13 Kawasan Prioritas, diterbitkan 25 September 2026.

Saatnya Memiliki Rumah Modern di Jakarta Barat

Temukan hunian berkualitas dengan desain modern dan lokasi strategis bersama MeruyaLand.

🏡 Lihat tipe rumah dan promo terbaru di MeruyaLand.com

Artikel lainnya

dikembangkan oleh

Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

meruyaland@gmail.com

Frida 081296368540

Ruslan 085211592799

Official Lending Partner