Rumah Saudagar di Lubang Buaya, Saksi Sejarah yang Dipertahankan Tetap Asli

2026-10-01 13:01:05

2026-10-01 13:01:05

Rumah Saudagar di Lubang Buaya, Saksi Sejarah yang Dipertahankan Tetap Asli

Di balik kesederhanaan sebuah rumah satu lantai di Lubang Buaya, Jakarta Timur, tersimpan bagian penting dari sejarah Indonesia. Rumah milik saudagar bernama Haji Sueb itu pernah digunakan sebagai pos komando dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kini, bangunan tersebut menjadi bagian dari kawasan Monumen Pancasila Sakti dan dipertahankan sebagai saksi bisu peristiwa yang menewaskan enam jenderal Angkatan Darat serta seorang perwira pertama.

Nilai rumah ini bukan terletak pada kemegahan arsitekturnya. Justru, material lama, susunan ruang, dan perabotan yang masih dijaga memperlihatkan bagaimana sebuah hunian biasa dapat memperoleh makna historis karena peristiwa yang berlangsung di dalamnya.

Dari Rumah Saudagar Menjadi Pos Komando

Menjelang 30 September 1965, Haji Sueb diminta mengungsi untuk sementara. Kepada penduduk Desa Lubang Buaya, kawasan tersebut disebut akan dipakai sebagai tempat latihan militer. Kasubsi Koleksi Monumen Pancasila Sakti Mayor Marinir Masnen menjelaskan bahwa warga dievakuasi dengan alasan tersebut, tetapi orang-orang yang berlatih adalah relawan PKI yang dipersiapkan sebagai Angkatan Kelima.

Rumah Haji Sueb kemudian digunakan sebagai pusat komando untuk menyusun operasi penculikan para perwira tinggi Angkatan Darat. Pemilihan bangunan itu berkaitan dengan kondisi fisiknya. Pada masa tersebut, rumah ini dinilai sebagai satu-satunya hunian yang cukup besar dan kokoh di Lubang Buaya. Rumah penduduk lain umumnya berukuran kecil dan dibuat dari kayu.

Konteks lingkungan saat itu membuat status rumah tersebut semakin menonjol. Lubang Buaya masih berupa desa kecil yang hanya terdiri atas 13 rumah. Walaupun tampak sederhana jika dibandingkan dengan hunian masa kini, rumah Haji Sueb dianggap sebagai bangunan yang bagus dan modern pada zamannya.

Susunan Ruang dan Material Lama Masih Terlihat

Bangunan satu lantai ini mempunyai dua kamar tidur di bagian dalam serta satu kamar tidur di luar. Kamar luar biasanya digunakan oleh tamu yang menginap karena sudah terlalu malam untuk pulang. Susunan tersebut memberi gambaran mengenai fungsi ruang dalam rumah tinggal pada masa itu, termasuk cara pemilik menyediakan area bermalam bagi tamu.

Karakter rumah lama masih kuat terasa pada elemen bangunannya. Bagian atap belum memakai plafon modern, tetapi menggunakan anyaman bambu. Rangka atapnya juga terbuat dari bambu, bukan baja ringan seperti yang banyak digunakan sekarang. Lantai asli tetap dipertahankan meskipun sebagian permukaannya telah retak.

Sejumlah perabotan di dalam rumah turut dijaga, antara lain lemari kaca, mesin jahit, dan ranjang berwarna hijau. Ranjang tersebut dilengkapi tikar serta papan kayu di bagian bawah. Kursi dan meja yang berada di teras depan juga disebut masih asli. Keseluruhan unsur ini membantu pengunjung memahami suasana hunian pada periode tersebut tanpa perlu mengandalkan rekonstruksi interior modern.

Keaslian Dijaga hingga Pemilihan Genteng

Upaya mempertahankan kondisi rumah dilakukan sampai pada detail material. Menurut Masnen, genteng yang rusak tidak diganti dengan produk baru. Pengelola mencari genteng lama dari rumah-rumah di Kompleks Halim yang dibangun pada periode serupa. Cara itu ditempuh agar material pengganti tetap berasal dari produksi tahun 1960-an dan sesuai dengan karakter bangunan.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian bangunan bersejarah tidak selalu berarti membuat tampilannya kembali sempurna. Retakan lantai dan material yang menua justru menjadi bagian dari jejak usia bangunan. Bagi pembeli rumah maupun investor properti, kisah ini memberi pelajaran praktis bahwa nilai sebuah bangunan dapat terbentuk dari konteks, riwayat penggunaan, material, dan tingkat keasliannya—bukan semata-mata ukuran tanah atau kemutakhiran spesifikasi.

Namun, rumah bersejarah juga tidak dapat dinilai dengan ukuran hunian komersial biasa. Perawatan material lama membutuhkan pendekatan khusus karena penggantian komponen harus mempertimbangkan kesesuaian periode. Dokumentasi kepemilikan, perubahan fungsi, renovasi, dan asal material menjadi penting ketika autentisitas bangunan hendak dipertahankan.

Mengapa Bangunan Ini Tidak Dirobohkan?

Setelah peristiwa G30S, sejumlah bangunan yang terafiliasi dengan PKI dirobohkan. Rumah yang dipakai sebagai pos komando ini tetap berdiri karena Haji Sueb disebut tidak terafiliasi dengan gerakan tersebut. Bangunan itu kemudian dijadikan museum di kawasan Monumen Pancasila Sakti.

Dua bangunan lain juga berkaitan dengan rangkaian peristiwa di Lubang Buaya, yakni dapur umum dan rumah penyiksaan. Dapur umum merupakan rumah sederhana milik Ibu Amroh dan tidak dihancurkan. Sementara itu, rumah penyiksaan sebelumnya adalah tempat belajar Sekolah Rakyat, yang kini dikenal sebagai Sekolah Dasar. Bangunan tersebut sempat dirobohkan, lalu dibangun kembali dengan mengikuti bentuk fasad aslinya.

Di kawasan yang sama, sumur tua tempat jenazah para korban dimasukkan juga telah diabadikan sebagai museum. Jenazah mereka ditemukan pada 3 Oktober 1965 setelah pencarian intensif. Keberadaan sumur serta ketiga bangunan tersebut menjadikan lingkungan fisik sebagai medium untuk memahami sejarah, sekaligus memperlihatkan perbedaan antara bangunan asli yang dipertahankan dan bangunan yang harus direkonstruksi.

Bagi pencari hunian masa kini, cerita rumah Haji Sueb mengingatkan bahwa kualitas tempat tinggal juga berhubungan dengan tata ruang, ketahanan struktur, serta konteks kawasan. Jika sedang mempertimbangkan hunian modern di Jakarta Barat, pembaca dapat mengenal pilihan dan informasi kawasan melalui MeruyaLand.

Sumber Informasi

DetikProperti — Rumah Saudagar di Lubang Buaya yang Dijadikan Pusat Komando G30S PKI

Saatnya Memiliki Rumah Modern di Jakarta Barat

Temukan hunian berkualitas dengan desain modern dan lokasi strategis bersama MeruyaLand.

🏡 Lihat tipe rumah dan promo terbaru di MeruyaLand.com

Artikel lainnya

dikembangkan oleh

Infiniti Office, Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Utara 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

meruyaland@gmail.com

Frida 081296368540

Ruslan 085211592799

Official Lending Partner